Selamat Datang Pengunjung

Rabu, 24 September 2008

Pelayanan Bank Mandiri Cabang Medan Komplain Mandiri ExtraCare

Bank sekelas Bank Mandiri seharusnya memperhatikan benar-benar bahwa pelanggan adalah raja. Berikut ini ilustrasi saya mengenai pelayanan Bank Mandiri.
Komplain saya berhenti atas layanan Mandiri ExtraCare sebanyak dua kali tidak diperhatikan. Untuk yang pertama, oke masih dibayar. Tetapi untuk yang kedua kali saya tidak mau menyerah. Ancaman dari pihak Bank, bahwa akan timbul bunga bila tidak dibayar tidak saya gubris, karena saya masih memiliki bukti bahwa saya sudah berhenti, dan tagihan sempat stop satu kali, namun muncul kembali pada bulan berikutnya . Bila ternyata saya diblacklist dan datanya pun akan ada di Bank Indonesia, tentunya pihak Bank Indonesia bisa mempelajari contoh kasus-kasus sperti ini, bahwa Bank seringkali memaksakan kehendak mereka kepada nasabah kartu kredit mereka yang harus membayar tunggakan kartu kredit padahal kesalahan ada dipihak bank , naumun nasabah yang tetap harus menanggungnya. Wanti-wanti bahwa mereka nantinya diblacklist bila tidak membayar, merupakan senjata utama pihak Bank, khususnya Bank Mandiri.
Bank Mandiri bila dibandingkan dengan bank yang lainnya memang bersama dengan BCA merupakan pelopor sistem informasi. Sehingga banyak transaksi pembayaran online menggunakan Bank Mandiri sebagai bank plat merah yang sudah lama menerapkan transaksi online. Tetapi seiring dengan waktu Bank Mandiri layanan onlinenya sudah dapat disusul oleh bank pemerintah lainnya salah satunya adalah bank BNI. Jadi Bank Mandiri merasa merekalah satu-satunya bank pemerintah yang menerapkan online baik MBanking maupun Internet Banking, sudah tidak tepat lagi. Sudah terjadi kompetisi layanan. Keunggulan mereka ditransaksi online tidak menjadi hal yang istimewa lagi. Calon nasabah sudah memperhatikan bank-bank lain untuk membuka rekening karena sudah dilengkapi juga dengan transaksi online via Mbanking, SMS Banking dan Internet Banking.
Tabungan saya di Mandiri diisi pada waktu tertentu dalam rangka membayar segala hutang via pembayaran kartu kredit. Tetapi dengan kejadian ini saya dengan terpaksa harus menutup kartu kredit saya tersebut.
Petugas yang menangani saya, saya perhatian memang tidak resprek terhadap apa yang dinamakan layanan komplain. Dengan cepat mengambil kartu saya untuk segera dipotong didepan saya, seolah-olah saya yang butuh.
Apakah mereka ini tidak dibekali script didalam menjawab suatu komplain? Sepengetahuan saya seharusnya mereka ini dibekali script pelayanan, dan didalam bahasa pelayanan biasanya diungkapkan terlebih dulu kata-kata yang menenangkan hati pelanggan bukanlah kata-kata yang memojokkannya. Apakah mereka ini rekrutmentnya berdasarkan titipan. Sungguh ironis bila petugas ini berasal dari rekrutmen yang salah sasaran apalagi berasal dari titipan, dan terkadang mereka tidak memberikan tauladan yang baik. Biasanya dalam bekerja mereka ini seenak saja, toh bila ada yang salah, karyawan lain akan sungkan untuk menegurnya, walapun tidak semuanya melakukan hal yang demikian, masih banyak yang tetap menjaga kredibilitas orang-orang yang menjadi refrensinya. Untuk itu petugas layanan haruslah bebas dari orang-orang yang berasal dari titipan yang tidak memberikan tauladan yang baik kepada rekan-rekan lainnya.
Uneg-uneg penulis ini bukanlah maksud untuk mendiskreditkan, tetapi nyata-nyata betapa ruginya kita baik dari sisi waktu, maupun dari sisi lainnya, seperti emosi yang timbul, terkadang menghabiskan energi tubuh kita yang terkadang tidak dapat dihitung oleh uang. Kemudian kredibilitas saya sebagai nasabah yang baik tidak dihargai oleh mereka. Mereka telah mengabaikan kepatuhan saya membayar hutang. Saya pun siap bila nantinya ditagih oleh debt collector.
Masak kesalahan disistem Bank menjadi tanggung jawab dipihak konsumen. Apakah Bank tidak mau mengakui terjadinya kesalahan disistem mereka. Apakah pantang bagi mereka bilamana terdapat suatu kesalahan yang diketahui oleh konsumen, sehingga mereka berusaha menutup-nutupinya yang akhirnya nasabah seperti saya ini yang dikorbankan. Apakah benar sistem bank tidak boleh terlihat oleh pelanggan memiliki kesalahan? Mohon tanggapan dari sobat-sobat.

Tidak ada komentar: